Proses Pencocokan dan Penelitian data Denga KTP-el dan KK |
Pelaksanaan coklit data pemilih dimulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023. Petugas terjun langsung ke rumah warga untuk melakukan coklit, coklit data pemilih dilakukan secara manual dan online. Coklit manual dilakukan dengan cara petugas datang langsung ke rumah warga. Petugas akan menempelkan stiker di rumah warga yang sudah mengikuti coklit.
Selain secara manual, petugas juga melakukan coklit secara online atau e-coklit melalui aplikasi berbasis android. Dengan menggunakan e-coklit diharapkan pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan dengan mudah, efisien serta lebih akurat.
Aplikasi e-coklit juga sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Dengan begitu pemutakhiran data pemilih berjalan secara real time. Kegiatan coklit secara manual dan online menggunakan aplikasi jalan bersamaan. Coklit manual ini untuk mengantisipasi jika ada trouble di aplikasi e-coklit,
Penempelan Sticker Setelah Coklit |
0 komentar:
Posting Komentar