Pages

Banner 468 x 60px

 

SOSIALISASI REKRUTMEN KPPS

0 komentar

Bangil, ppskauman.blogspot.com, Badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk Pemilihan Umum Pilgub Jawa Timur, akan segera dibuka oleh Komisi Pemiliha Umum Kabupaten Pasuruan. Agar informasi rekrutmen KPPS diketahui oleh masyarakat, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kauman langsung bergerak. Karena berdasarkan jadwal yang dibuat oleh KPU Pasuruan, masa pengumuman dari  tanggal 7 Mei 2018 sampai tanggal 12 Mei 2018. Sementara pendaftaran dari tanggal 13 Mei 2018 sampai tanggal 19 Mei 2018.
Divisi Sosialisasi PPS Kauman, Akhmad Jazuli mengatakan,” bahwa pihaknya langsung menggelar sosialisasi dengan mengundang seluruh elemen masyarakat Se-Kelurahan Kauman. Langkah cepat tersebut dilakukan, agar informasi rekrutmen KPPS cepat sampai kepada masyarakat. “Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai calon anggota KPPS,” kata Jazuli, Sabtu (5/5/18).
Selain itu, kata Jazuli,” mekanisme dan aturannya juga mengalami perubahan. Pada Pemilu sebelumnya anggota KPPS cukup ditunjuk PPS. “Namun untuk sekarang berbeda. Rekrutmen KPPS dilaksanakan secara terbuka, yang ditentukan dan ditetapkan oleh PPS. Makanya, PPS langsung bergerak cepat dan menggelar sosialisasi ke seluruh masyarakat”.
Syarat untuk menjadi KPPS, menurut Jazuli,” tidak jauh beda dari Pemilu sebelumnya, yakni ,Usia minimal 17 tahun, Pendidikan minimal SMA, bukan anggota Partai Politik, dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, tidak pernah dipidana atau dalam proses Hukum ,” tegas Jazuli.
1. Minimal berijasah SLTA/Sederajat
2. Minimal usia 17 tahun
3. belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK,PPS, dan KPPS
4. Tidak pernah dipidana
5. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara.
6. Tidak aktif di Partai Politik

0 komentar:

Posting Komentar